Patrolisidaknews
BANJARNEGARA — Manajemen SPBU 44.534.04 memberikan klarifikasi resmi atas unggahan pemberitaan di Instagram oleh akun media Meteor yang menyoroti dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis pertalite di SPBU tersebut. Pihak SPBU menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan BBM subsidi telah dilakukan sesuai aturan.
Manager SPBU 44.534.04 menyampaikan bahwa pelayanan BBM subsidi jenis pertalite telah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan Pertamina dan regulasi pemerintah. Seluruh transaksi, terutama untuk pembelian menggunakan jeriken, dilakukan berdasarkan ketentuan yang sah.
“Kami melayani sudah sesuai SOP. Para petani yang membeli BBM subsidi jenis pertalite menggunakan surat rekomendasi resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian, dan pengisian jeriken dilakukan sesuai aturan yang diperbolehkan,” jelas Manager SPBU.
Pihak SPBU menambahkan bahwa pembelian pertalite oleh para petani di wilayah Banjarnegara merupakan kebutuhan operasional pertanian, dan setiap pembelian wajib menunjukkan Surat Rekomendasi yang masih berlaku, termasuk identitas dan volume yang disetujui.
Manajemen SPBU juga menegaskan bahwa tidak ada praktik penyalahgunaan yang dilakukan oleh pihaknya, dan proses pengawasan internal dilakukan secara ketat untuk memastikan BBM subsidi tetap tepat sasaran.
“Kami terbuka dan siap memberikan klarifikasi jika diperlukan. Apa yang kami lakukan sepenuhnya mengikuti prosedur resmi. Jika ada pihak yang merasa ragu atau menemukan dugaan pelanggaran, kami persilakan untuk menyampaikan laporan dengan data yang valid,” imbuhnya.
Di akhir pernyataannya, pihak SPBU mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menanggapi informasi yang beredar di media sosial.
“Video atau foto yang beredar sering kali tidak menggambarkan situasi secara utuh. Kami berharap masyarakat tidak langsung menyimpulkan tanpa klarifikasi,” tutup Manager SPBU.

0 Komentar