Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Anggaran Banprop 2025 Mandek di Sejumlah Desa, Kades Kecewa Pekerjaan Hotmix Tak Kunjung Jalan


SUMEDANG, PatroliSidakNews –
Realisasi Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat (Banprop) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Sumedang menuai sorotan. Meski mayoritas desa telah melaksanakan kegiatan, fakta di lapangan menunjukkan masih ada beberapa desa yang hingga akhir tahun belum merealisasikan pekerjaan, padahal dana disebut telah dicairkan.

Salah satu kepala desa di wilayah Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang, mengungkapkan bahwa dana Banprop untuk pekerjaan jalan hotmix telah dicairkan dan bahkan diserahkan kepada pihak pemborong sejak sekitar satu bulan lalu. Namun, hingga kini pekerjaan belum juga dimulai.

“Dana sudah cair dan sudah kami serahkan ke pemborong. Alasannya, material hotmix dan alat berat sulit didapat karena hampir semua desa Banprop peruntukannya hotmix, jadi harus antre,” ujarnya kepada PatroliSidakNews.

Kondisi serupa terjadi di Desa Ranggasari, Kecamatan Surian. Penjabat Kepala Desa Ranggasari, saat dikonfirmasi Rabu (31/12/2025), membenarkan bahwa hingga detik ini pekerjaan Banprop berupa hotmix belum direalisasikan. Alasan yang disampaikan pihak ketiga juga sama: keterbatasan material dari perusahaan penyedia karena tingginya volume pekerjaan serentak.

Tim awak media telah berupaya menghubungi pihak pemborong yang disebut berasal dari Subang. Namun, hingga berita ini diturunkan, nomor kontak yang bersangkutan tidak aktif dan belum memberikan klarifikasi.

Situasi ini memunculkan kekecewaan di kalangan kepala desa. Pasalnya, sesuai ketentuan pengelolaan keuangan, setelah dana ditarik maka kegiatan seharusnya segera dilaksanakan agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum, terlebih menjelang penutupan tahun anggaran.

PatroliSidakNews menilai perlu adanya langkah tegas dari pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun instansi pengawas, untuk memastikan akuntabilitas pelaksanaan Banprop 2025. Evaluasi terhadap kinerja pihak ketiga dinilai mendesak agar keterlambatan serupa tidak berulang dan tidak merugikan desa sebagai penerima manfaat.

(Agus Susanto)

Posting Komentar

0 Komentar