Hot Posts

6/recent/ticker-posts

FRIC DPW Banten Persoalkan PBG FLEXX Billiard dan Coffe Pangkalan Teluknaga

 


Patrolisidaknews

Tangerang - Perkumpulan Wartawan Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Banten kembali melakukan investigasi ke wilayah Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.


FRIC DPW Banten mampir ke sebuah gedung @FLEXX Billiard & Coffe, diduga gedung yang dijadikan usaha billiard dan coffe belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Gedung FLEXX Billiard & Coffe sangat berdekatan dengan Kantor Kecamatan Teluknaga.


Pelanggaran Gedung yang belum memiliki PBG sanksi secara administrasi izin usaha bisa di cabut bahkan gedung harus di bongkar secara mandiri bahkan bisa di pidana jika ada unsur-unsur tindak pidana.


Ketua FRIC DPW Banten Habibi mengatakan bahwa,"jika gedung FLEXX Biliard & Coffe belum memiliki PBG, harusnya ada tindakan tegas dari pemerintah Kabupaten Tangerang terutama dari dinas terkait, minimal izin usahanya dicabut," ujar Habibi.


Yang lebih lucu lagi FLEXX Billiard & Coffe ini sudah berjalan lama namun seolah tidak ada tindakan serta teguran keras dari pemerintah setempat padahal tempat billiard itu berdekatan dengan Kantor Kecamatan Teluknaga.


"Kecamatan Teluk naga seolah membiarkan FLEXX Billiard walau ada pelanggaran terhadap PBG, ada apa ini dengan Camatnya," tegas Habibi. Kamis (14/5).


Saat dikonfirmasi terkait PBG FLEXX Billiard & Coffe Desa Pangkalan Kecamatan Teluknaga, Camat Teluknaga Kurnia, S.STP., M.Si melalui Whatsupnya belum merespon sampai berita ini di turunkan.


FRIC DPW Banten juga melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Pangkalan Ahmad Muhrim atau yang biasa di sapa Go'im mengatakan,"Terkait izin PBG dri bilyar...info terakhir mereka sdang berproses untk izinnya," Rabu (13/5). (Red)

Posting Komentar

0 Komentar