Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Kader GMKI Biak Ajak Denominasi Gereja di Papua Dukung Masyarakat Adat*


 Patrolisidaknews

​Biak, Papua - Gelombang pemutaran film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Laksono terus memicu perhatian publik di berbagai wilayah Indonesia. Di Kabupaten Biak Numfor, Papua, sejumlah kelompok mulai dari pemuda adat, organisasi kemahasiswaan, hingga pemuda gereja secara masif menggelar aksi Nonton Bareng (Nobar) yang dirangkaikan dengan diskusi publik.


​Terbaru, Nobar dan diskusi publik sukses digelar oleh Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Biak melalui Bidang Aksi Pelayanan. Kegiatan ini diinisiasi bersama DPRP Papua, Seksi PAM GKI Biak Selatan dan Papuan Voice, pada Jumat (15/5/2026) di Halaman Kantor GKI Klasis Biak Selatan.


​Menyusul agenda tersebut, gelombang Nobar terus berlanjut di lingkungan gereja. Salah satunya digelar oleh Pemuda Adat dan Jemaat GKI Abigail KBS Yafdas pada Minggu (17/5/2026) malam di Halaman GKI Abigail KBS Yafdas.


​Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan (Akspel) BPC GMKI Biak, Jovan Yoga Fabanyo, menyatakan bahwa rangkaian kegiatan Nobar ini merupakan bentuk solidaritas dan perhatian nyata terhadap masyarakat adat di Papua Selatan, khususnya di Merauke dan sekitarnya.


Saat ini, mereka tengah berjuang mempertahankan ruang hidup dari ancaman oligarki yang bergerak di bawah dalih Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan pengawalan ketat aparat TNI.


​"Ruang hidup mereka dirampas tanpa adanya persetujuan dari tokoh atau pemimpin adat setempat. Film ini bukan hanya sekadar bukti perlawanan, tetapi juga sumber inspirasi bagi masyarakat adat lainnya di Nusantara untuk hidup rukun, kuat, dan kompak melawan praktik kolonialisme gaya baru di masa kemerdekaan ini," ujar Jovan saat ditemui wartawan di lokasi Nobar GKI Abigail Yafdas, Minggu (17/5/2026).


​Melihat urgensi tersebut, Jovan mendorong lembaga gereja untuk mengambil sikap tegas. Ia mendesak seluruh denominasi gereja di Indonesia, khususnya di Tanah Papua mulai dari Raja Ampat hingga Merauke, untuk terlibat aktif menyuarakan hak-hak masyarakat adat.


​Secara khusus, Jovan berharap Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua memberikan atensi dengan menginstruksikan seluruh warga jemaat secara masif untuk menggelar Nobar film Pesta Babi sekaligus menyatakan sikap menolak PSN yang merusak hak hidup masyarakat adat.


​"Mengapa gereja harus mengambil sikap? Karena ada hubungan eksistensial yang kuat di mana jemaat gereja adalah masyarakat adat itu sendiri. Di Indonesia Timur, pemisahan antara 'jemaat' dan 'masyarakat adat' itu hampir tidak ada. Orang yang beribadah di gereja setiap hari Minggu adalah orang yang sama yang tanah adatnya sedang terancam oleh proyek pembangunan atau konsesi korporasi," tegas Jovan.


​Jovan menambahkan, jika gereja hanya berdiam diri saat ruang hidup umatnya dihancurkan, maka gereja akan kehilangan relevansi dan kepercayaan dari jemaatnya. Menurutnya, gereja tidak bisa hanya menggembalakan jiwa manusia jika fisik dan ruang hidup manusia tersebut dihancurkan.


​Lebih lanjut, kader GMKI Biak itu, menginginkan lembaga gereja secara resmi mengecam tindakan para petinggi negara dan mendesak penghentian PSN yang represif. Pemerintah dituntut untuk melakukan sosialisasi yang transparan dan humanis agar masyarakat adat dapat mendukung pembangunan nasional tanpa harus mengorbankan hak ulayat mereka.


​"Lembaga gereja memiliki kewajiban moral dan iman untuk berdiri bersama masyarakat adat. Hak ulayat bukan hanya soal kepemilikan tanah, melainkan soal harga diri, identitas budaya, dan masa depan generasi. Ketika hak tersebut dirampas secara tidak adil—bahkan oleh negara sekalipun—gereja dipanggil untuk menjadi voice for the voiceless (suara bagi mereka yang tidak bisa bersuara)," pungkasnya.


​Sebagai informasi, film Pesta Babi dengan tema "Kolonialisme di Zaman Kita" belakangan ini ramai diperbincangkan secara nasional. Pemutaran film dokumenter ini di beberapa kota di Indonesia sempat memicu polemik dan gesekan ruang publik antara masyarakat sipil dengan aparat keamanan. (C)"

Posting Komentar

0 Komentar