Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Waspada Oknum Wartawan Bodong, Forum Media Sumedang Timur: Jangan Takut Laporkan ke Polisi


 SUMEDANG, Patrolisidaknews.com– Masyarakat dan pemerintah desa di wilayah Sumedang Timur diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan aksi oknum yang mengatasnamakan wartawan maupun organisasi profesi untuk meminta sumbangan kegiatan tertentu tanpa dasar yang jelas.

Baru-baru ini, beredar informasi adanya oknum yang mendatangi sejumlah desa dengan dalih meminta partisipasi dana untuk kegiatan sunatan massal yang disebut-sebut akan digelar di wilayah Kabupaten Sumedang. Namun setelah dilakukan penelusuran dan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait, kegiatan tersebut diduga tidak pernah ada.

Modus yang digunakan yakni membawa nama organisasi atau komunitas tertentu untuk meyakinkan calon korban agar memberikan sejumlah uang. Bahkan, terdapat bukti percakapan dan dokumentasi yang menunjukkan adanya permintaan sumbangan kepada desa-desa di wilayah Sumedang Timur.

Ketua Forum Media Sumedang Timur, H. Iik Nurhikmat, S.IP., melalui Sekretaris Jenderal Forum Media Sumedang Timur, M. A. Rahmat Setiawan, menyampaikan sikap tegas terhadap dugaan praktik tersebut.

Menurut Rahmat, tindakan meminta sumbangan dengan mengatasnamakan profesi wartawan sangat mencoreng nama baik insan pers yang selama ini bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

“Forum Media Sumedang Timur mengecam keras segala bentuk tindakan oknum yang mengatasnamakan wartawan atau organisasi profesi untuk meminta uang kepada desa maupun masyarakat dengan dalih kegiatan sosial yang tidak jelas keberadaannya,” tegas Rahmat Setiawan, Rabu (20/05/2026).

Ia menambahkan, masyarakat maupun aparatur desa jangan mudah percaya apabila ada pihak yang datang membawa proposal atau meminta sumbangan tanpa legalitas yang jelas.

“Kami mengimbau kepada seluruh kepala desa, perangkat desa, maupun masyarakat agar melakukan pengecekan terlebih dahulu. Bila perlu dokumentasikan identitasnya, KTA pers-nya, medianya, serta kegiatan yang ditawarkan. Jangan langsung memberikan uang tanpa verifikasi,” ujarnya.

Rahmat juga menegaskan bahwa profesi wartawan bukan alat untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara-cara yang merugikan masyarakat.

“Pers bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik, bukan dengan modus meminta sumbangan secara memaksa atau mencatut nama organisasi. Kalau ditemukan indikasi penipuan atau pemerasan, segera laporkan kepada aparat kepolisian terdekat,” katanya.

Forum Media Sumedang Timur berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan meminta seluruh insan pers menjaga marwah profesi jurnalistik agar tetap dipercaya masyarakat.

“Jangan sampai ulah segelintir oknum merusak citra wartawan yang selama ini bekerja dengan benar dan profesional di lapangan,” pungkasnya.

#Diki Ns

Posting Komentar

0 Komentar