Hot Posts

6/recent/ticker-posts

FORMASI Soroti Luapan Air Cisantana, Manap Suharnap: Jangan Sampai Pemanggilan Pengusaha Hanya Alibi Cuci Tangan

 


Patrolisidaknews

KUNINGAN – Ketua Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI), Manap Suharnap, melontarkan kritik tajam terhadap langkah Bupati Kuningan yang baru akan memanggil para pemilik vila dan pengelola wisata pasca terjadinya luapan air di kawasan Cisantana dan Palutungan.


Menurut Manap, langkah tersebut dinilai terlambat dan memunculkan pertanyaan besar terkait keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan pembangunan dan penegakan aturan lingkungan selama ini.


“Kenapa baru sekarang pengusaha mau dipanggil? Bukankah selama ini pemerintah daerah juga sering mengadakan berbagai acara seremonial di kawasan Palutungan dan Cisantana? Artinya pemerintah tahu kondisi kawasan itu dan tahu bagaimana pembangunan terus berjalan,” ujar Manap kepada awak media.


Ia menilai, pemanggilan para pengusaha wisata tidak akan menyelesaikan persoalan apabila tidak dibarengi evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan kebijakan tata ruang yang selama ini diterapkan Pemkab Kuningan.


“Pengusaha dipanggil buat apa kalau tidak ada solusi nyata? Produk hukum dan regulasi yang dibuat Pemda Kuningan itu jumlahnya ribuan. Tinggal sekarang dicek saja, apakah selama ini aturan itu benar-benar dijalankan atau hanya sebatas formalitas administrasi,” tegasnya.


Manap juga menyinggung maraknya pembangunan di kawasan pegunungan dan daerah resapan air yang menurutnya dibiarkan berkembang tanpa pengawasan ketat. Salah satu yang disoroti ialah pembangunan kawasan wisata yang dinilai telah mengubah fungsi lingkungan.


“Sudah jelas kawasan resapan air seperti Arunika dibangun secara ugal-ugalan. Kalau dari awal pengawasan berjalan dan aturan ditegakkan, mungkin kondisi hari ini tidak akan seperti sekarang,” katanya.


FORMASI menilai penyebab luapan air di kawasan Cisantana tidak bisa hanya disederhanakan karena faktor hujan deras atau drainase semata. Ada persoalan tata ruang, alih fungsi lahan, hingga lemahnya pengendalian pembangunan yang dinilai menjadi akar persoalan sebenarnya.


“Sebenarnya Bupati tidak paham atau pura-pura tidak tahu? Jangan sampai pemanggilan pengusaha ini hanya menjadi alibi untuk cuci tangan dari tanggung jawab pemerintah daerah sendiri. Karena publik tahu pembangunan di kawasan atas itu bukan baru kemarin terjadi,” ucap Manap.


Ia juga meminta Pemkab Kuningan tidak sekadar melakukan rapat dan pemanggilan simbolis, melainkan berani melakukan audit lingkungan serta evaluasi izin bangunan dan usaha wisata yang berdiri di kawasan rawan resapan air.


“Kalau memang ada pelanggaran tata ruang dan lingkungan, harus berani ditindak. Jangan sampai aturan hanya tajam ke bawah tapi tumpul kepada pemilik modal,” pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar