Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Polres Gowa Sikat Konvoi Parang Pelajar, 31 Siswa Diamankan*

 


Patrolisidaknews

GOWA — Sebanyak 31 pelajar dari SMP Negeri 1 Gowa diamankan polisi usai diduga terlibat aksi konvoi sambil membawa senjata tajam di Jalan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.


Aksi tersebut viral di media sosial karena memperlihatkan para pelajar berkonvoi menggunakan sepeda motor sambil mengacungkan parang dan sempat mengadang pengendara lain.


Kapolres Gowa AKBP Aldi Sulaiman membenarkan penindakan tersebut. Ia menyebut seluruh yang diamankan merupakan pelajar SMP dari berbagai tingkatan kelas.


“Total ada 31 pelajar yang kami amankan, mulai dari kelas 1 hingga kelas 3 SMP,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).


Selain itu, polisi juga menyita 12 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi konvoi tersebut.


Menurut Aldi, aksi tersebut sangat berbahaya dan berpotensi memicu tawuran serta meresahkan masyarakat. Beruntung, tidak ada korban dalam kejadian tersebut.


Polisi telah memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk melakukan pembinaan. Para siswa juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.


“Kami tegaskan, jika terulang, akan kami tindak tegas,” tambahnya.


Pihak kepolisian juga memberikan sanksi tilang terhadap kendaraan yang digunakan, mengingat para pelajar belum memenuhi syarat memiliki SIM.


Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Gowa, Sutopo, mengakui seluruh pelajar yang diamankan merupakan siswanya. Ia menegaskan kejadian terjadi di luar jam sekolah.


Pihak sekolah akan mengedepankan pembinaan, khususnya bagi siswa kelas 9 agar tetap dapat mengikuti ujian. Namun evaluasi ketat akan dilakukan terhadap siswa lainnya.


Sekolah juga meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak, mengingat keterbatasan pengawasan di lingkungan sekolah.




Baramakassar_

Posting Komentar

0 Komentar