Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Brak! Tabrakan Sepeda Motor di Sindangagung, Satu Pengendara Alami Luka Berat

 


KUNINGAN – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya R.E Martadinata, Desa Kertawangunan, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan. Insiden yang melibatkan sepeda motor Honda Scoopy dan Kawasaki BR200A ini mengakibatkan satu orang pengendara harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka berat, sementara satu lainnya mengalami luka ringan. Petugas kepolisian segera tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi korban dan mengamankan arus lalu lintas di jalur tersebut agar tidak terjadi kemacetan panjang, Selasa (12/05/2026).


Berdasarkan keterangan di lapangan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh RL (20) melaju dari arah timur menuju barat. Saat mencoba mendahului kendaraan di depannya, pengendara diduga mengambil jalur terlalu ke kanan melampaui marka jalan. Pada saat yang bersamaan, muncul sepeda motor Kawasaki dari arah berlawanan yang dikendarai oleh IS (49), sehingga benturan keras antar kedua kendaraan tersebut tidak dapat dihindarkan tepat di jalur utama tersebut.


Akibat tabrakan tersebut, pengendara Kawasaki berinisial IS yang merupakan warga Desa Mekarmukti mengalami luka serius pada bagian kepala serta luka robek di kaki, sehingga langsung dievakuasi petugas ke RS Permata Kuningan untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Di sisi lain, pengendara Honda Scoopy dilaporkan hanya mengalami luka ringan berupa lecet pada bagian wajah dan tangan. Kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan cukup parah dan saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan, IPTU Sri Martini, menyatakan bahwa dugaan sementara kecelakaan dipicu oleh faktor kelalaian pengendara yang kurang konsentrasi saat menyalip. Pihak Satlantas telah melakukan serangkaian tindakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mulai dari olah raga lapangan, pendataan saksi-saksi, hingga pengecekan kondisi korban di rumah sakit. Kasus ini kini berada dalam penanganan intensif unit penegakan hukum Satlantas Polres Kuningan.


Kasi Humas Polres Kuningan, AKP Mugiyono, S.E., M.M., kembali mengingatkan masyarakat agar senantiasa menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara. Kepolisian menghimbau pengguna jalan untuk tidak memaksakan diri menyalip kendaraan lain jika situasi tidak memungkinkan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Kedisiplinan dalam berkendara dan kelengkapan surat kendaraan seperti SIM sangat ditekankan guna meminimalisir risiko kecelakaan fatal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya.

Posting Komentar

0 Komentar