Patrolisidaknews
Puluhan warga Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, menggelar aksi damai bertajuk “Warga Jaga Warga – Warga Jaga Kota” di kawasan Taman Jomblo.
Aksi solidaritas yang berlangsung sekitar pukul 16.20 WIB itu diikuti kurang lebih 20 warga. Mereka menyuarakan penolakan terhadap tindakan anarkis yang dinilai dapat merusak fasilitas umum serta mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Bandung.
Dengan membawa sejumlah poster dan spanduk, warga menyampaikan pesan-pesan perdamaian dan ajakan menjaga kondusivitas kota. Tulisan seperti “Damai itu keren, rusuh itu nyusahin”, “No Anarkis”, hingga “Kita bisa bersuara tanpa harus menghancurkan” tampak dibentangkan peserta aksi di area taman.
Tidak hanya itu, beberapa poster juga memuat pesan berbahasa Sunda seperti “Jaga lembur urang, mun teu ku urang ku saha?” dan “Hayu urang babarengan ngajaga Bandung kondusif” sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Warga menilai penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap orang, namun harus dilakukan secara tertib dan damai tanpa disertai tindakan perusakan ataupun kekerasan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengapresiasi aksi damai yang dilakukan masyarakat tersebut. Menurutnya, penyampaian aspirasi secara tertib merupakan bentuk kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang tetap menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta menyampaikan pendapat dengan cara yang damai dan tidak melanggar hukum. Menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara, namun jangan sampai disusupi tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat maupun merusak fasilitas umum,” ujarnya, Rabu (13/5/2026)
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bandung.
Melalui aksi damai tersebut, warga berharap situasi keamanan dan ketertiban di Kota Bandung tetap terjaga serta masyarakat dapat terus menyampaikan aspirasi secara santun, damai, dan bertanggung jawab.
Bandung, 13 Mei 2026
Dikeluarkan Oleh Bidhumas Polda Jabar

0 Komentar