Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum C.ILJ Bekal Penting Hindari dan Hadapi Risiko Hukum*

 


Patrolisidaknews

MIMBAR HUKUM INDONESIA (MHI) kembali menghadirkan program unggulan nasional Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum Indonesia "Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ) – Batch 5" yang akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Sabtu-Minggu, 20-21 Juni 2026. 

Program yang semakin diminati oleh wartawan, jurnalis media online, pengelola media, mahasiswa, akademisi, pegiat hukum, humas instansi, hingga content creator ini dinilai menjadi salah satu pelatihan paling relevan di tengah meningkatnya persoalan hukum yang kerap mengintai praktik pemberitaan di era digital. Pendaftaran Pelatihan melalui WhatsApp di nomor Admin 081776666123.


Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil, menegaskan bahwa pelatihan bergelar non-akademik Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ) merupakan kebutuhan mendesak bagi insan pers di Indonesia. "Pelatihan jurnalis hukum sangat penting bagi wartawan mengingat tingginya risiko hukum dan etika dalam peliputan perkara hukum. Kesalahan teknis seperti kekeliruan membedakan status terlapor, tersangka, dan terdakwa, atau penggunaan diksi yang menghakimi sebelum adanya vonis pengadilan, dapat berujung fatal pada sengketa pers, pelaporan pencemaran nama baik di bawah KUHP, hingga jeratan UU ITE," ujar Jamil.


Menurutnya, perkembangan media digital yang serba cepat sering kali membuat sebagian jurnalis terjebak dalam praktik pemberitaan yang berpotensi melanggar prinsip-prinsip hukum dan etika jurnalistik. 


Lebih lanjut, Jamil menjelaskan bahwa kurangnya pemahaman terhadap asas-asas hukum dapat menimbulkan dampak serius terhadap kualitas pemberitaan dan proses penegakan hukum.

"Ketidakpahaman jurnalis terhadap asas hukum sering kali membuat media secara tidak sadar terjebak dalam praktik trial by the press (pengadilan oleh pers) yang merusak asas praduga tak bersalah dan memengaruhi independensi peradilan. Oleh karena itu, pelatihan C.ILJ sangat esensial untuk membekali jurnalis dengan pemahaman sistem peradilan yang komprehensif, sehingga mereka mampu menyusun berita pengadilan (court reporting) yang aman secara hukum, netral, presisi, dan tidak menghakimi," paparnya.


Menjawab Tantangan Jurnalisme Hukum di Era Digital

Di tengah maraknya pemberitaan kasus pidana, korupsi, sengketa perdata, tindak pidana siber, hingga perkara yang viral di media sosial, kebutuhan terhadap jurnalis yang memahami hukum semakin tinggi. Tidak sedikit sengketa hukum yang berawal dari kesalahan redaksional, penggunaan istilah hukum yang keliru, pelanggaran asas praduga tak bersalah, hingga pemberitaan yang berpotensi mencemarkan nama baik seseorang.


Karena itu, Pelatihan dan Sertifikasi C.ILJ hadir sebagai solusi untuk meningkatkan kapasitas jurnalis agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang profesional, kredibel, berimbang, dan memiliki kepastian hukum. Program ini juga dirancang untuk memperkuat kompetensi peserta dalam memahami hukum pers, hukum pidana, hukum siber, etika jurnalistik, teknik peliputan persidangan, serta mitigasi risiko hukum dalam pemberitaan.


Hadirkan Narasumber Nasional Berpengalaman

Pelatihan dan Sertifikasi C.ILJ Batch 5 akan menghadirkan para praktisi dan akademisi yang memiliki pengalaman panjang di bidang jurnalistik dan hukum, yaitu: 1. M. Jamil, S.H., M.Kn., CPHCM., CHCBP., CHCMP., CHRMP., C.ILJ. (Mimbar Hukum Indonesia); 2. Dedi Purwanto, S.H., M.H., C.ILJ. (Penulis dan Dosen STKIP Taman Siswa Bima); 3. Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BU., C.EJ., C.FLE., C.ILJ. (Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia); 4. Syamsuddin, ST., C.FLE., CLA.,C.JL., CPLA., C.ILJ. (Pemimpin Redaksi Media Bedah Nusantara Indonesia).


Kegiatan ini terbuka bagi: Wartawan dan jurnalis media cetak, online, televisi, dan radio, pemimpin redaksi dan pengelola media, humas pemerintah maupun swasta, mahasiswa komunikasi dan hukum, advokat dan praktisi hukum, content creator dan pegiat media digital, masyarakat umum yang ingin memahami hukum dalam pemberitaan.


Mimbar Hukum Indonesia dalam waktu dekat juga akan menyelenggarakan beberapa agenda Pelatihan Jurnalis Hukum dan juga Webinar Hukum. Pada hari Sabtu-Minggu, 20-21 Juni 2026, akan mengadakan Pendidikan, Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum bergelar Non Akademik “Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ). Pada hari Kamis, 25 Juni 2026, akan selenggarakan Webinar Nasional bertema “Sengketa Harta Bersama Dari Ruang Sidang: Rahasia, Kesalahan Fatal, Dan Pertimbangan Hakim Yang Jarang Diketahui Publik”, yang akan menghadirkan narasumber MAHDYS SYAM, S.H., M.H. (Hakim dan Ketua Pengadilan Agama Majene – Sulawesi Barat). Semua kegiatan akan diadakan secara daring melalui Zoom Meeting. Bisa melakukan Pendaftaran agenda terdekat melalui Admin WhatsApp di nomor 081776666123. (*)

Posting Komentar

0 Komentar