Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Ketika Efisiensi Menjadi Beban Sebagian, Tetapi Kemewahan Bagi Sebagian Lain.


 Patrolisidaknews

Pemerintah Kabupaten Kuningan saat ini terus menggaungkan narasi efisiensi anggaran. Hampir seluruh perangkat daerah merasakan langsung dampaknya. Anggaran dipangkas, perjalanan dinas dibatasi, kegiatan dikurangi, pencairan anggaran diperketat, bahkan banyak program yang terpaksa berjalan setengah hati karena keterbatasan dukungan anggaran.

Namun di tengah semangat efisiensi tersebut, muncul pertanyaan yang mengusik rasa keadilan birokrasi dan logika publik.

*Apakah efisiensi benar-benar berlaku untuk semua?*

Ataukah efisiensi hanya diwajibkan kepada sebagian perangkat daerah, sementara sebagian lainnya tetap menikmati keleluasaan anggaran?

Pertanyaan ini muncul bukan tanpa alasan.

Ketika sebagian besar OPD hanya memperoleh anggaran perjalanan dinas antara Rp50 juta hingga Rp100 juta, BPKAD justru memiliki alokasi perjalanan dinas sekitar Rp1,2 miliar.

Ketika sebagian besar OPD harus mengubur impian melakukan studi banding, peningkatan kapasitas, atau kunjungan kerja karena keterbatasan anggaran, BPKAD justru memiliki ruang yang sangat luas untuk melaksanakan berbagai kegiatan perjalanan dinas.

Ironisnya, banyak OPD bahkan tidak dapat merealisasikan anggaran perjalanan dinas yang sudah kecil tersebut karena pencairannya dibatasi dan dipersulit.

Akibatnya, anggaran hanya menjadi angka dalam dokumen APBD tanpa manfaat nyata bagi pelaksanaan tugas.

Sementara itu, publik melihat adanya berbagai kegiatan perjalanan dinas yang dikemas dalam bentuk studi banding dan kunjungan kerja.

Tentu tidak ada yang salah dengan studi banding apabila memang menghasilkan inovasi, peningkatan kualitas pelayanan, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Namun yang menjadi persoalan adalah ketika studi banding dan perjalanan dinas tetap leluasa dilakukan oleh satu perangkat daerah, sementara perangkat daerah lainnya bahkan tidak memiliki kesempatan yang sama.

Di sinilah muncul persepsi yang berkembang di tengah ASN dan masyarakat bahwa ada perangkat daerah yang dipaksa berhemat, sementara ada perangkat daerah yang tetap dapat "berjalan-jalan" atas nama kegiatan kedinasan.

Benar atau tidaknya persepsi tersebut, pemerintah daerah wajib menjawabnya secara terbuka.

Karena keadilan bukan hanya harus dilakukan, tetapi juga harus terlihat dilakukan.

*Belanja Cetak Rp2,8 Miliar di Era Digital*

Di tengah tuntutan digitalisasi birokrasi, BPKAD juga memperoleh alokasi belanja cetak dan penggandaan sekitar Rp2,8 miliar.

Angka ini tentu memunculkan pertanyaan besar.

Saat pemerintah mendorong penggunaan dokumen elektronik, aplikasi digital, tanda tangan elektronik, dan arsip digital, mengapa kebutuhan belanja cetak masih mencapai miliaran rupiah?

Berapa volume kebutuhan yang mendasari angka tersebut?

Apa urgensi dan manfaatnya?

Mengapa di saat OPD lain harus menghemat kebutuhan operasional paling dasar, justru terdapat ruang yang sangat besar untuk belanja cetak dan penggandaan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk tuduhan.

Justru sebaliknya.

Pertanyaan tersebut merupakan konsekuensi logis dari prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi ruh pengelolaan keuangan daerah.

*OPD Lain Menambal Atap Bocor, BPKAD Merehab Kantor*

Ketimpangan yang paling mudah terlihat adalah pada alokasi pemeliharaan dan rehabilitasi gedung pada tahun 2025.

Banyak perangkat daerah tidak memperoleh alokasi pemeliharaan gedung sama sekali.

Atap yang bocor ditambal seadanya.

Dinding yang rusak dibiarkan.

Sarana pelayanan publik mengalami penurunan kualitas karena tidak tersedia anggaran pemeliharaan.

Pegawai dipaksa bekerja dalam keterbatasan.

Namun pada saat yang sama, BPKAD justru memperoleh alokasi rehabilitasi dan penataan ruang kantor yang nilainya mencapai sekitar Rp500 juta. Anehnya yang lain refocusing, giliran untuk BPKAD mah tetap aman tidak tercoret.

Pertanyaannya sederhana.

Apakah hanya gedung BPKAD yang membutuhkan perbaikan?

Apakah kantor-kantor perangkat daerah lain sudah sempurna?

Apakah ruang pelayanan publik yang digunakan masyarakat setiap hari tidak lebih membutuhkan perhatian dibanding penataan ruang kantor pejabat?

Ketika OPD lain memperoleh nol rupiah untuk pemeliharaan gedung, sementara BPKAD memperoleh ratusan juta rupiah untuk rehabilitasi dan penataan ruang, maka wajar apabila muncul pertanyaan mengenai keadilan dalam penentuan prioritas anggaran.

*BPKAD: Wasit Sekaligus Pemain?*

Persoalan sebenarnya bukan terletak pada besar kecilnya anggaran.

Persoalan sesungguhnya adalah posisi BPKAD itu sendiri.

BPKAD merupakan lembaga yang memiliki fungsi strategis sebagai perancang, pengendali, pengelola, dan penjaga disiplin keuangan daerah.

BPKAD menentukan ritme pencairan.

BPKAD menentukan kebijakan pengendalian belanja.

BPKAD menjadi garda terdepan dalam narasi efisiensi.

Namun ketika lembaga yang mengendalikan anggaran justru terlihat menjadi salah satu penerima keleluasaan anggaran terbesar, maka muncul persepsi yang sulit dihindari.

BPKAD tidak lagi dipandang sekadar sebagai wasit yang mengawasi pertandingan.

BPKAD dipersepsikan sebagai wasit yang ikut bermain sekaligus menentukan skor pertandingan.

Tentu persepsi tersebut harus dibantah dengan data dan keterbukaan.

Tetapi selama ketimpangan tersebut terlihat nyata di depan mata, persepsi itu akan terus hidup di ruang publik.

*GU Diperketat untuk OPD, Longgar untuk Pengelola Keuangan?*

Keluhan lain yang berkembang adalah terkait mekanisme pencairan Ganti Uang (GU).

Banyak perangkat daerah mengeluhkan pencairan yang semakin ketat.

Bahkan terdapat kondisi di mana pencairan hanya dapat dilakukan satu kali dalam satu bulan.

Akibatnya berbagai kegiatan operasional terhambat.

Program berjalan lambat.

Pelayanan publik terganggu.

Namun pada saat yang sama berkembang persepsi bahwa kebutuhan pencairan di lingkungan pengelola keuangan relatif lebih mudah, lebih cepat, dan lebih fleksibel.

Sekali lagi, terlepas benar atau tidaknya persepsi tersebut, pemerintah daerah wajib memberikan penjelasan terbuka agar tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan birokrasi.

*"Ngahuapan Sorangan"*

Di kalangan ASN dan masyarakat, berkembang satu istilah Sunda yang sangat menggambarkan situasi ini.

"Ngahuapan sorangan."

Istilah ini menggambarkan seseorang yang memegang sendok, mengambil nasi, menentukan porsi makanan, lalu menyuapi dirinya sendiri.

Dalam konteks tata kelola anggaran, istilah tersebut menjadi metafora yang sangat kuat.

Pihak yang mengatur anggaran.

Pihak yang menentukan prioritas.

Pihak yang mengendalikan pencairan.

Pihak yang menetapkan efisiensi.

Namun pada saat yang sama juga dipersepsikan sebagai pihak yang paling menikmati keleluasaan anggaran.

Inilah yang melahirkan kecemburuan birokrasi.

Inilah yang melahirkan rasa ketidakadilan.

Dan inilah yang pada akhirnya menggerus kepercayaan.

*Kesimpulan: Jangan Ada Anak Emas dalam APBD*

Persoalan ini bukan sekadar soal Rp1,2 miliar perjalanan dinas.

Bukan sekadar soal Rp2,8 miliar belanja cetak.

Bukan sekadar soal Rp500 juta rehabilitasi gedung.

Persoalan utamanya adalah konsistensi kebijakan dan keadilan anggaran.

Jika efisiensi memang menjadi semangat bersama, maka seluruh perangkat daerah harus merasakan perlakuan yang sama.

Jika penghematan menjadi kewajiban, maka penghematan harus berlaku kepada semua.

Jika pengorbanan diminta dari seluruh OPD, maka tidak boleh ada pihak yang memperoleh pengecualian.

Jangan sampai efisiensi hanya menjadi slogan bagi yang lemah, tetapi menjadi dispensasi bagi yang kuat.

Jangan sampai ada perangkat daerah yang menjadi anak tiri, sementara perangkat daerah lain dipersepsikan sebagai anak emas.

Karena APBD bukan milik BPKAD.

APBD bukan milik pejabat.

APBD bukan milik penguasa.

APBD adalah uang rakyat.

Dan setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat secara adil, transparan, proporsional, dan tanpa standar ganda.

Jika tidak, maka pertanyaan yang akan terus bergema di tengah birokrasi dan masyarakat Kabupaten Kuningan adalah:

"Mengapa harus berhemat, jika ternyata tidak semua diwajibkan berhemat?"

Tim

-------------------------------------

Posting Komentar

0 Komentar