Patrolisidaknews
SIMALUNGUN – Gelombang desakan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin menguat. Publik mempertanyakan keseriusan penegakan hukum terkait dugaan keterlibatan seorang oknum Kepala Desa berinisial JG (Jepri Gultom) beserta sejumlah anggota keluarganya dalam aktivitas perjudian yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama tanpa tersentuh proses hukum.
Perhatian masyarakat mencuat setelah beredarnya sebuah foto yang dikabarkan diambil pada 11 Juni 2026, yang memperlihatkan sosok yang disebut-sebut sebagai JG bersama seorang pria berinisial FG (Francis Gultom) berada di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas judi tembak ikan dan penjualan Toto Gelap (Togel).
Foto tersebut dengan cepat menyebar melalui berbagai platform media sosial dan grup percakapan warga, memicu beragam reaksi dan pertanyaan di tengah masyarakat.
Sejumlah warga mengaku kecewa dan mempertanyakan integritas seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.
"Sebagai pejabat publik, kepala desa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Karena itu perlu ada penjelasan yang jelas agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan," ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tidak hanya meminta klarifikasi dari pihak yang disebut dalam foto tersebut, masyarakat juga mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto beserta jajaran untuk memberikan perhatian serius terhadap informasi yang berkembang.
Desakan yang sama juga diarahkan kepada Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H. agar segera melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
Menurut warga, langkah cepat aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memastikan apakah dugaan yang beredar memiliki dasar yang kuat atau justru hanya sebatas isu yang belum terbukti. Kepastian hukum dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Hingga berita ini disusun, pihak-pihak yang disebut dalam laporan masyarakat belum memberikan keterangan resmi kepada publik. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai adanya hasil penyelidikan maupun keputusan hukum dari pihak yang berwenang.
Masyarakat menegaskan bahwa apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, maka aparat penegak hukum wajib bertindak tegas tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, maka klarifikasi resmi juga diperlukan untuk menghentikan polemik yang terus berkembang di tengah masyarakat.
Di sisi lain, muncul pertanyaan yang kini ramai diperbincangkan warga Kabupaten Simalungun:
Mampukah Polres Simalungun mengusut tuntas dugaan praktik perjudian yang disebut-sebut melibatkan oknum pejabat desa dan keluarganya?
Pertanyaan tersebut kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menunggu langkah nyata aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian.
Kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Simalungun yang berharap adanya kepastian hukum serta keterbukaan informasi dari seluruh pihak terkait.
(Red/Tim)

0 Komentar