Patrolisidaknews
Cirebon, 8 April 2026 – Dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di wilayah Kabupaten Cirebon. Kali ini, sebanyak lima sekolah di Kecamatan Dukupuntang disebut-sebut akan segera diseret ke pihak hukum setelah muncul indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan penyelewengan dana BOS tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan, serta adanya indikasi mark-up dalam sejumlah kegiatan sekolah. Beberapa pihak menilai, praktik tersebut telah berlangsung cukup lama dan merugikan dunia pendidikan.
Seorang sumber dari pihak aktifis anti korupsi mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan ini sudah dikumpulkan dan akan segera dilayangkan ke aparat penegak hukum. “Data dan bukti awal sudah ada. Dalam waktu dekat, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum agar ada kejelasan,” tegasnya.
Ditambahkan, pihak sekolah di kecamatan Dukupuntang banyak bermasalah. Hal itu terbukti dengan adanya pemeriksaan BPK. Temuan BPK, sekolah di kecamatan Dukuh puntang banyak bermasalah dalam penggunaan dana BOS.
Saat dikonfirmasi senin 30 maret kepala SDN 2 Cangkoak kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon didampingi ketua K3S Kecamatan Dukupuntang, Agus, mengelak telah penyelewengan dana BOS. Saat dimintai tanggapannya mengenai akan melaporkannya ke pihak hukum, kepsek SDN cangkuang dan ketua K3S memilih diam.
Kasus ini pun menjadi sorotan masyarakat, masyarakat setuju kalau permasalah dugaan penyelewengan SDN 2 Cangkuang, SDN 2 Cikalahang, SDN 1 Girinata, SDN 1 kedondong Kidul, SDN 2 Sindangmekar Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon ini dibawa keranah meja hijau.
Karena selama ini pihak sekolah tidak transparan terhadap penggunaan dana BOS kepada masyarakat.
(Suwardi Crb/ Tim)

0 Komentar