Indramayu,- Patrolisidaknews Dua (2) bocah mungil warga Desa Jatibarang, Kabupaten Indramayu Jawa Barat yang berinisial KP (5Th) dan RA (6 Th), diduga menjadi korban pelecehan Seksual oleh Warta (53 Th) yang merupakan seorang pemulung.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Babinsa Koramil 1604/Jatibarang, Kopka Geger menyampaikan Pada Hari Minggu 19 April 2026 Pagi sekira Pukul 10.00 WIB, Korban RA sedang bermain di sekitar sekolahan Paud, Tiba-tiba datang Warta (53) seorang pemulung, kemudian menarik Korban KP dan RA Warta langsung melakukan hal yang tidak pantas terhadap keduanya.
"Terduga pelaku mengancam apabila Korban KP dan RA teriak akan dimasukan ke Karung, sehingga korban ketakutan dan segera melaporkan kejadian ke orangtuanya, beberapa menit kemudian orang tua korban mencari terduga pelaku itu," Katanya.
Ia menambahkan, setelah mendapat informasi, Orangtua dari Korban mengetahui keberadaan terduga yang tak jauh dari lokasi kejadian. Tidak menunggu lama, bersama warga sekitar terduga ditangkap lalu membawanya ke perangkat Desa setempat.
Setelah itu, Babinsa Koramil Jatibarang Kopka Geger didampingi Serka Budiarto bersama Bhabinkamtibmas Polsek Jatibarang, Bripka Adam membawa tesangka bersama korban ke Mapolres Indramayu dan langsung menuju ruang Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Kasus ini langsung ditangani Kanit PPA Polres Indramayu," pungkasnya.
(Didi saputra)

0 Komentar