patrolisidaknews
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan bahwa pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2026 tidak hanya berfokus pada kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga pada pencegahan berbagai potensi kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat.
Menurutnya, salah satu perhatian utama adalah menekan angka kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) yang kerap meningkat saat momentum mudik dan arus balik Lebaran.
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Biro Operasi Polda Jawa Barat, angka kejahatan C3 pada tahun 2026 berhasil ditekan menjadi 110 laporan kasus, jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 240 kasus serta tahun 2024 sebanyak 189 kasus.
“Penurunan ini tidak terjadi secara kebetulan. Ini hasil dari strategi yang kami jalankan sejak awal operasi, termasuk penguatan patroli reskrim dan pemetaan wilayah rawan kejahatan,” kata Irjen Rudi, Rabu (15/4/2026)
Kapolda Jawa Barat juga mengeluarkan sejumlah arahan khusus kepada seluruh jajaran Satreskrim Polres di wilayah hukumnya.
Ia memerintahkan para Kapolres untuk mengoptimalkan kinerja satuan reserse kriminal melalui sistem Kring Reskrim.
“Para Kapolres saya minta memerintahkan Kasat Reskrim untuk memaksimalkan Kring Reskrim dengan patroli rutin serta melakukan analisa jam kejadian dan lokasi yang sering terjadi tindak pidana C3,” ujarnya.
Selain itu, Kapolda Jabar juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap kinerja personel operasional di lapangan agar pengungkapan kasus dapat terus ditingkatkan.
Ia juga meminta agar seluruh Satreskrim Polres melakukan koordinasi langsung dengan tim Resmob Jatanras Polda sesuai dengan pembagian wilayah atau zonanya.
“Koordinasi antara Satreskrim dan Resmob Jatanras harus berjalan maksimal agar kasus-kasus yang belum terungkap dapat segera ditindaklanjuti,” kata Irjen Rudi.
Tidak hanya itu, Kapolda Jawa Barat juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi kejahatan jalanan yang bisa terjadi selama masa arus balik Lebaran.
Menurutnya, titik-titik rawan seperti rest area dan jalur alternatif harus mendapat pengawasan ekstra dari aparat kepolisian.
“Momentum arus balik ini cukup padat, sehingga jajaran reskrim harus mengantisipasi potensi kejahatan seperti pecah kaca, begal atau curas, serta kejahatan jalanan lainnya,” ujarnya.
Pengawasan juga diperluas hingga ke jalur-jalur kecil yang berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan.
“Kami juga meminta anggota melakukan pengecekan jalan tikus atau gang yang menuju rest area, serta meningkatkan patroli pada jam-jam rawan kriminalitas,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus curanmor juga didukung oleh program pelayanan kepada masyarakat berupa Hilang–Temu kendaraan.
Menurut Kombes Hendra, program ini merupakan inisiatif Polda Jabar bersama Polres jajaran untuk mengembalikan kendaraan yang berhasil ditemukan kepada korban pencurian.
“Program Hilang–Temu kendaraan ini sebelumnya sudah kami jalankan di Polda Jabar bersama Polres jajaran. Kendaraan hasil pengungkapan kasus curanmor yang ditemukan akan dikembalikan kepada pemiliknya,” katanya.
Ia mengatakan masyarakat menyambut positif program tersebut karena membantu korban kejahatan mendapatkan kembali barang miliknya.
“Banyak masyarakat yang merasa terbantu karena kendaraan yang sempat hilang dapat kembali kepada pemiliknya. Program ini akan terus kami lanjutkan,” ujarnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Polda Jawa Barat berharap situasi keamanan selama arus balik Lebaran tetap terjaga dan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman.
“Kami ingin memastikan masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di wilayah Jawa Barat merasa aman dan terlindungi,” pungkasnya.
Bandung, 15 April 2026
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

0 Komentar