Bandung (Patrolisidaknews)
Kepolisian Daerah Jawa Barat mendorong penguatan keamanan lingkungan berbasis masyarakat melalui program Sauyunan Jaga Lembur. Program ini mengedepankan semangat kebersamaan antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, program tersebut lahir dari kebutuhan memperkuat sistem keamanan berbasis partisipasi masyarakat dengan memanfaatkan nilai budaya lokal Sunda.
“Program Sauyunan Jaga Lembur lahir dari kebutuhan untuk memperkuat sistem keamanan dan ketertiban masyarakat yang berbasis partisipasi warga. Jawa Barat memiliki karakter sosial yang kuat dengan nilai kearifan lokal seperti sauyunan atau kebersamaan dan lembur yang berarti kampung atau komunitas tempat tinggal,” ujar Irjen Rudi Setiawan, Minggu (8/3/2026)
Menurutnya, filosofi utama program ini adalah menjadikan masyarakat sebagai subjek keamanan, bukan sekadar objek perlindungan.
“Konsepnya mendorong masyarakat menjadi polisi bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungannya sehingga kesadaran kolektif terhadap keamanan tumbuh dari bawah,” katanya.
Program Sauyunan Jaga Lembur juga melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari aparat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga komunitas seperti pengemudi ojek daring, buruh, dan nelayan.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan seperti Ojol Kamtibmas, Buruh Kamtibmas, dan Nelayan Kamtibmas, yang menjadi mitra strategis kepolisian dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Rudi menambahkan, keberhasilan program ini dapat dilihat dari menurunnya gangguan keamanan di lingkungan masyarakat serta meningkatnya komunikasi antara warga dan kepolisian.
“Respons masyarakat terhadap program ini sangat positif. Banyak komunitas yang aktif mendukung karena program ini menghidupkan kembali semangat gotong royong dan kepedulian sosial,” ujarnya.
Selain menjaga keamanan, program ini juga diarahkan untuk mencegah berbagai masalah sosial seperti peredaran minuman keras, narkoba, hingga aktivitas geng motor melalui pendekatan pembinaan dan pencegahan.
Bandung, 8 Maret 2026
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

0 Komentar