Kuningan(Patrolisidaknews ) Program pemerintah melalui kemendikdasmen revitalisasi bangunan gedung pada satuan pendidikan SD tahun anggaran 2026 di Kabupaten Kuningan , ternyata dalam pekaksanaannya masih banyak yang tidak sesuai dengan perencanaan dan tidak berpedoman pada RAB sebagai panduan dalam proses pekerjaan.
Padahal , dengan revitalisasi bangunan gedung , diharapkan mampu memberi kenyamaman dan ketenangan dalam proses dan aktivitas pembelajaran. Sehingga , apabila dalam pelaksanaannya tidak sesuai bestek , dikhawatirkan keandalan bangunan tidak maksimal. Dan tidak menutup kemungkinan berpotensi pada keruntuhan ( ambruk ) bangunan gedung sekolah .
Dibeberapa sekolah dianalisa , untuk Rencana Kerja Syarat dan Bahan ( RKS ) dan dalam teknik pekerjaan kadang diabaikan , begitupun untuk sisi estetika bangunan.
Dan idealnya , menurut pemerhati pekerjaan teknik sipil Lalan Suherlan , saat ditemui di salah satu sekolah penerima revitalisasi untuk bangunan sekolah harus mengacu pada standar teknis , material kontruksi dengan pertimbangan ukuran ruang tipe bangunan untuk menjamin keamanan , kenyamanan serta ketahanan ( keandalan ) bangunan .
Untuk syarat bahan bangunan , misalnya penggunaan baja ringan , masih ditemui yang tidak sesuai dengan standar mutu ( kwalitas ) bahan. Padahal baja ringan standar bahan pada bangunan pemerintah , seharusnya baja ringan dengan klasifikasi mutu baja (grade ) minimal G 550 , tersertifikasi SNI yang tercetak jelas pada batang material. Untuk standar ketebalan mininal 0,75 mm.
" Dan yang jadi catatan saya, dibeberapa sekolah soal kesesuaian pada lapisan anti karat ( Aluzink/ Galvalum) yang seharusnya AZ 100 , kenyataannya diduga masih ada beberapa sekolah memakai baja ringan dibawah standar ( AZ 100) . Padahal ini yang dijadikan tolak ukur sebagai pelapis tahan karat dan dijadikan usia layanan ( garansi ) baja ringan "
Untuk penutup rangka atap jenis geteng metal pasir multi roof , apabila diteliti , kwalitasnya pun diragukan karena tidak memiliki kodevikasi pabrik ,sehingga diduga merupakan produk rumahan( UMKM ).
Sedangkan dalam proses pekerjaan perakitan rangka atap baja ringan , ada pengabaian keandalan struktur . Misalnya karena dinilai masih bagus dan kokoh , batang baja ringan tidak diturunkan tetapi cukup dengan cara penambahan .
Selain itu , didapati juga kalau jarak pemasangan antara kuda2 baja ringan ada yang lebih dari 90 cm ,padahal idealnya 80 cm itupun untuk penutup atap dari genteng metal pasir .
Sedangkan untuk kwalitas kayu kusen pada pintu dan jendela masih ada sekolah yang mengabaikan mutu dan kwakitas kusen . Ada beberapa kusen jendela yang kondisinya retak-retak tetapi masih tetap di pasang.
Dalam pengerjaan , untuk mengejar kemiringan rangaka atap ring balok selasar tidak dibongkar , ini jelas mebgurangi point dan volume pekerjaan yang berdampak pada pengurangan aspek biaya.
Begitupun dari sisi estetika bangunan yang tidak berpatokan kepada perencanaan gambar yang dibuat team teknik sendiri , misalnya ketinggian badan bangunan , sehingga inipun merupakan pengurangan volume pekerjaan.
Untuk pemasangan kusen alumunium , diduga tidak dilakukan pengukuran dan asal-asalan , sehingga posisi kusen alumunium tidak presisi dan tanpak celah jarak antara dudukan dengan kusen yang terpasang.
Ini berindikasi pada tidak maksimalnya tim pengawas pekerjaan.
(didi)

0 Komentar