Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Dinas Pertanian Kuningan Tegaskan Penanaman Sawit Tidak Diperbolehkan, Petani Diminta Ganti Komoditas


  Patrolisidaknews

KUNINGAN – 18/9/2026 Dinas Pertanian Kabupaten Kuningan memberikan klarifikasi terkait keberadaan tanaman kelapa sawit yang mulai ditanam di sejumlah lahan milik masyarakat. 

Pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian menegaskan bahwa penanaman kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kuningan tidak diperbolehkan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kuningan, Wahyu, menyampaikan bahwa larangan tersebut telah dituangkan dalam surat edaran yang dikeluarkan pada tahun 2025. Dalam edaran tersebut, masyarakat, khususnya para petani, telah diimbau agar tidak melakukan penanaman kelapa sawit.Menurut Wahyu,

 salah satu pertimbangannya adalah belum tersedianya pengolahan hasil panen kelapa sawit di Kabupaten Kuningan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menyulitkan petani ketika memasuki masa panen, terutama dalam hal pemasaran dan pengolahan hasil produksi.

“Kami sudah memberikan imbauan kepada para petani agar jangan sampai menanam pohon sawit, karena hasil panennya di Kabupaten Kuningan belum ada pengolahannya,” ujar Wahyu.

Meski demikian, Dinas Pertanian tidak serta-merta membiarkan masyarakat yang sudah terlanjur menanam kelapa sawit. Wahyu mengimbau agar tanaman sawit tersebut dapat diganti dengan komoditas tanaman lain yang lebih sesuai dengan kondisi pertanian dan memiliki prospek pengolahan maupun pemasaran di wilayah Kuningan.

Sebagai bentuk dukungan kepada petani, Dinas Pertanian Kabupaten Kuningan menyatakan siap membantu menyediakan bibit tanaman pengganti sesuai kebutuhan petani maupun kelompok tani yang telah terlanjur menanam kelapa sawit.

“Kepada masyarakat yang sudah terlanjur menanam sawit, kami mengimbau agar dapat menggantinya dengan tanaman lain. Dinas Pertanian akan membantu bibit yang diperlukan oleh petani atau kelompok tani,” jelas Wahyu.

Klarifikasi tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa masyarakat diharapkan tidak menambah penanaman kelapa sawit di Kabupaten Kuningan. Dinas Pertanian juga mengajak para petani untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan penyuluh atau pihak dinas sebelum menentukan komoditas yang akan ditanam.

Langkah tersebut dinilai penting agar pengembangan pertanian di Kabupaten Kuningan tetap mempertimbangkan kesesuaian lahan, potensi ekonomi petani, serta ketersediaan rantai pengolahan dan pemasaran hasil pertanian.


(Anggi) 

Posting Komentar

0 Komentar