Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Mantan Kepala Bakesbangpol Sumedang AT Ditahan, Digiring ke Lapas Kelas IIB Sumedang


SUMEDANG Patrolisidaknews. 
Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumedang berinisial AT, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi atau penyalahgunaan anggaran di lingkungan Bakesbangpol Sumedang, digiring ke Lapas Kelas IIB Sumedang, Selasa (1/9/2026).

AT dibawa ke Lapas Kelas IIB Sumedang setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang.

Usai pemeriksaan, penyidik kemudian membawa AT menggunakan kendaraan menuju Lapas Kelas IIB Sumedang untuk menjalani proses penahanan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Perkara tersebut sebelumnya telah masuk tahap penyidikan oleh Kejari Sumedang terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Bakesbangpol Kabupaten Sumedang.

Dalam proses penyidikan, Kejari Sumedang juga telah menetapkan tersangka lain berinisial AS. Penetapan AT dan AS menjadi bagian dari proses hukum yang saat ini masih berjalan di Kejari Sumedang.

Hingga kini, penyidik Kejari Sumedang masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut, termasuk mendalami peran masing-masing pihak serta potensi kerugian negara.

Proses hukum terhadap para tersangka selanjutnya akan mengikuti tahapan peradilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Agus susanto

Posting Komentar

0 Komentar