Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Gubernur Jawa Barat Ajak Warga Bongkar Peredaran Miras dan Tramadol Ilegal Lewat Sayembara "Spill"


Bandung patrolisidaknews. 
Sebuah flyer yang beredar di media sosial menginformasikan ajakan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal dan obat keras ilegal, khususnya tramadol, melalui sebuah program bertajuk "Sayembara Spill Miras & Tramadol."

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam flyer tersebut, masyarakat diajak untuk mengungkap atau spill lokasi penjualan miras ilegal maupun obat keras ilegal secara terbuka melalui media sosial. Warga yang memberikan informasi disebut berkesempatan memperoleh hadiah, dengan catatan informasi yang disampaikan harus akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pesan yang ditampilkan pada flyer, Dedi Mulyadi mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat untuk bersama-sama memerangi peredaran barang-barang ilegal yang dinilai dapat merusak generasi muda.

 Mari bersama berantas peredaran obat keras ilegal dan minuman keras ilegal demi Jawa Barat yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba," demikian pesan yang tercantum dalam flyer tersebut.

Flyer juga memuat sejumlah syarat dan ketentuan, di antaranya:

- Informasi harus akurat serta mencantumkan lokasi yang jelas.

- Unggahan dilakukan secara terbuka di media sosial, bukan melalui akun privat.

- Tidak mengandung unsur fitnah, SARA, maupun hoaks.

- Informasi yang terbukti benar akan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Program ini menargetkan dua bentuk pelanggaran utama, yaitu:

1. Peredaran tramadol atau obat keras ilegal.

2. Penjualan minuman keras ilegal.

Melalui kampanye bertajuk "Berani Spill, Selamatkan Generasi!", masyarakat didorong untuk menjadikan media sosial sebagai sarana pengawasan partisipatif dalam membantu aparat memberantas peredaran barang ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keamanan masyarakat.

Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk menyampaikan informasi secara bertanggung jawab. Setiap laporan sebaiknya didukung bukti yang memadai serta menghindari tuduhan tanpa dasar agar tidak menimbulkan fitnah maupun persoalan hukum. Seluruh informasi yang masuk selanjutnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk dilakukan verifikasi dan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat, diharapkan peredaran miras ilegal dan obat keras ilegal di Jawa Barat dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, sehat, dan kondusif bagi generasi penerus bangsa.

Agus susanto

Posting Komentar

0 Komentar