KUNINGAN – Mengawal pelaksanaan penyaluran bantuan sosial pemerintah agar berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Jalaksana Aipda Rukanda memantau dan mengamankan secara langsung penyaluran beras Bantuan Pangan Nasional di Balai Desa Japara, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Senin (24/8/2026) pagi.
Kegiatan pendistribusian bantuan pangan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini ditujukan bagi 519 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Desa Japara. Dalam alokasi penyaluran ini, masing-masing KPM menerima alokasi bantuan beras sebanyak 30 kg.
Kapolres Kuningan melalui Kapolsek Jalaksana AKP Imam Rubianto menyampaikan bahwa pendampingan dan monitoring oleh jajaran Bhabinkamtibmas dilakukan guna memastikan seluruh tahapan pembagian bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional ini berjalan secara transparan, lancar, serta tertib.
"Pengawasan ini merupakan wujud komitmen dan pelayanan Polri dalam mendukung program-program ketahanan pangan pemerintah. Kehadiran Bhabinkamtibmas Aipda Rukanda di lokasi bertujuan untuk memberikan rasa aman dan memastikan antrean warga penerima manfaat berjalan dengan teratur," ujar AKP Imam Rubianto.
Pemerintah Desa Japara beserta masyarakat penerima bantuan menyambut positif kehadiran jajaran kepolisian yang turut menjaga ketertiban selama proses pendistribusian berlangsung.
Seluruh rangkaian kegiatan penyaluran beras Bantuan Pangan Nasional di Desa Japara tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

0 Komentar