Patrolisidaknews
Presiden PETISI AHLI (Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia), Pitra Romadoni Nasution, menilai pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah harus menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Agung untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Adhyaksa.
Menurut Pitra, langkah pengunduran diri tersebut patut dihormati sebagai keputusan pribadi sekaligus bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Namun, lebih dari itu, Kejaksaan Agung tidak boleh berhenti pada pergantian pejabat semata, melainkan harus menjadikannya sebagai titik awal reformasi total internal yang nyata.
“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan bersih-bersih di tubuh Kejaksaan. Jangan hanya berhenti pada pergantian jabatan, tetapi juga harus menjadi evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, integritas, dan profesionalisme aparat kejaksaan,” ujar Pitra Romadoni Nasution, Sabtu (11/7/2026)
Pitra menyampaikan apabila Jampidsus tidak mundur maka perkara yang ditangani polri akan terhambat dengan kekuatan Febri melalui Jaksa Peneliti dan hal tersebut dipastikan berkasnya akan bolak-balik dengan subyektif kepentingan internal. Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran hukum maupun etik harus diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia mengapresiasi pernyataan Kejaksaan Agung yang menegaskan penghormatan terhadap proses hukum serta menjaga keberlangsungan tugas institusi. Menurutnya, sikap tersebut harus diikuti dengan langkah-langkah konkret untuk memperkuat kepercayaan masyarakat.
Lebih lanjut, Pitra mendorong Jaksa Agung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran, khususnya pada bidang-bidang strategis yang menangani perkara tindak pidana korupsi dan perkara-perkara besar yang menjadi perhatian publik.
“Kejaksaan harus memastikan setiap pejabat memiliki integritas tinggi, menjaga akuntabilitas, serta mampu memberikan contoh yang baik kepada seluruh aparat penegak hukum. Reformasi internal menjadi kebutuhan agar marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum tetap terjaga,” katanya.
Pitra juga berharap pengisian jabatan Jampidsus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan rekam jejak, integritas, kompetensi, dan independensi. Sosok yang dipercaya memimpin Jampidsus ke depan, menurutnya, harus mampu memperkuat pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kredibilitas institusi.
Trisno

0 Komentar