KUNINGAN - Polres Kuningan kembali menunjukkan komitmen nyata dalam membantu masyarakat kategori miskin ekstrem melalui program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Jajaran Polsek Cidahu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Amdan Saleh, S.H., memulai proses pembangunan rumah milik Ibu Kini, seorang lansia berusia 88 tahun di Dusun Getrak, Desa Cihideunghilir. Kegiatan ini diawali dengan pembongkaran bagian atas bangunan yang sudah rapuh dan diperkirakan akan rampung dalam satu minggu ke depan agar layak dihuni kembali oleh pemiliknya. Kamis(26/02).
Program kemanusiaan ini merupakan bagian dari agenda pembangunan Rutilahu yang digelontorkan oleh Kapolda Jabar sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap warga yang membutuhkan bantuan mendesak. Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cidahu menekankan bahwa kehadiran Polri di lapangan harus memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Dalam pengerjaannya, personel Polsek Cidahu bahu-membahu bersama perangkat desa dan masyarakat sekitar Dusun Getrak untuk memastikan proses renovasi hunian Ibu Kini berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kasi Humas Polres Kuningan, AKP Mugiyono, S.E., M.M., menyampaikan bahwa instruksi Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si. sangat jelas dalam hal penguatan fungsi kepolisian sebagai pelindung dan pengayom. Sinergi antara kepolisian dan warga dalam program ini menjadi bukti nyata hadirnya Polri sebagai mitra masyarakat yang peduli terhadap isu-isu sosial. "Pimpinan berharap bantuan pembangunan rumah ini dapat meringankan beban Ibu Kini dan keluarga, sekaligus menjadi wujud nyata pengabdian Polres Kuningan dalam membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan ekstrem," tutup AKP Mugiyono.


0 Komentar