Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Bupati Kuningan Prihatin, Aroma Miras Santar Tercium Disekitar Gedung Setdakab Kuningan.

 

 


Kuningan ( PatroliSidak News)  Menyoal Minuman Beralkohol ( Minol) , meskipun Pemerintah Kab Kuningan memperketat aturan (regulasi ) Perda No 6 tahun 2014 tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minol atau lebih familiar dengan nama Minuman Keras ( Miras ) , termasuk memperketat izin usaha dan mengantisipasi perdaran miras dengan razia , tetapi tidak bisa dipungkiri, bisnis Minol - Miras tetap tumbuh lumayan pesat. Maklum, permintaan Miras setiap waktu tak kunjung putus dari generasi ke generasi .

     Hal ini karena tren penyuka Miraspun kini mulai bergeser , kalau dulu terbatas pada kaum laki-laki dewasa dan dikalangan tertentu, kini mulai merambah ke remaja dan perempuan.  

     Tren ini menjadi gambaran kalau dinamika perdaran Miras di Kuningan mengalami fluktuasi tajam, ada peningkatan pasar . Dampaknya banyak pemain baru yang ikutan mencoba berbisnis Miras mencoba ber saing dengan pemain lama berebut konsunen.  

     Melihat kondisi semakin bertambahnya penyuka Miras diberbagai kalangan dan berbagai status sosial ( tetmasuk obat obatan yang digunakan tanpa resep /terlarang ), akhirnya menjadi keprihatinan sebagian warga, terutama para orang tua , tokoh masyarakat dan pemuka agama. 

    Mereka mengkritisi atmosfir Kuningan yang dirasakan mulai berbau miras dan obat-obatan terlarang , katanya . 

     Pemerintah daerah pun peka, maka perda Pengendalian Minol / Miras dipertegas dengan tindakan represif. Tidak ada toleransi, semua tempat-tempat yang diduga menjual miras dirazia. Yang terbukti melanggar, selain barang disita , pelaku pun dikenai sanksi denda administrasi. Nilainya variatif 2 juta sampai maksimal 20 juta, 

    Dari hasil razia Polres Kuningan bersama Pemda Kunimgan ( Pol PP) , Rabu ( 6/11) di halaman Setdakab Kuningan, disaksikan Prokopimda dan elemen masyarakat , dilakukan prosesi pemusnahan ribuan botol miras dan obat obatan keras hasil razia dari beberapa lokasi yang tersebar di Kuningan. 

      Aroma menyengat dari Miras yang dimusnahkan dengan alat berat Stum / roller sampai tercium ke ruang bangunan Setdakab Kuninagn.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, menyatakan tekad untuk terus melakukan perang terhadap peredaran miras dan narkoba di wikayah hukumya. " Ini sudah komitmen Polri dan diintruksikan Kapolri untuk memberantas peredaran Miras dan Narkoba " tegas Bellen beberapa waktu lalu. 

      Di lokasi pemusnahan, Kasatreskrim Polres Kuningan AKP Abdul Azis, mengungkapkan, banyak kasus kriminalitas dimana pelakunya dipicu Miras , seperti pencurian, pengeroyokan, tawuran dan kejahatan dilapangan lainnya, " 

      Pasca razia besar-besaran, diakui salah seorang penjual Miras di Kuningan, akibat ada razia, belakangan ini bisnis Miras sempat mengalami perlambatan signifikan. Pendapatan pun turun tajam, apalagi pihak kepolisian dan Pol PP masih terus bergerak , gencar merazia

     " Kalau ini terus dilakukan ( razia ) dan Kuningan jadi kota bebas miras, momentum

Hari Raya Natal dan Tahun Baru ( Nataru ) yang menjadi harapan bagi penjual minol dimana penjualan terdongkrak, kini mengawang-ngawang" keluhnya. 

    " Malam minggu yang biasa ramai, sekarang penjualan menjadi lesu, orang yang mau beli mungkin pada tahu kami tutup , tidak jualan." jelas seorang penjual Miras di pinggiran kota. 

    Bupati Kuningan, Dian Rahmat Yanuar, merasa prihatin dengan peredaran Miras di Kuningan dan berkomitmen tidak akan memberi ruang untuk Miras dan obat-obatan terlarang /Narkoba beredar di Kuningan. 

( m trisno & didi s)

Posting Komentar

0 Komentar