Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Polres Kuningan Tahan Kades Paniis: Buntut Laporan Warga Soal Dana Mata Air Paniis Rp400 Juta Sejak 2022

 


KUNINGAN, Patrolisidaknews Jumat 9 Oktober 2026 - Menindaklanjuti laporan masyarakat yang bergulir sejak tahun 2022, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan telah melakukan penahanan terhadap Kepala Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan berinisial RA.

Penahanan dilakukan pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.

1. Keterangan Resmi Polres Kuningan

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, saat dikonfirmasi pada Jumat (09/10/2026) membenarkan adanya penahanan tersebut.

Pihak kepolisian belum membuka secara resmi Rekakonstruksi perkara, pasal yang disangkakan, maupun dasar penyidikan. Polres masih menunggu ekspos resmi untuk keterangan lanjutan. Berkas perkara selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Ketua DPC FRIC Kuningan, Trisno (Magrib) juga telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kasat Reskrim Abdul Aziz yang membenarkan penahanan oknum tersebut.

2. Keterangan Pemerintah Kecamatan dan Inspektorat

Camat Pasawahan, Asep Dudi Riyadi, membenarkan informasi penahanan Kades Paniis. Ia menyebut kasus tersebut sudah berjalan sebelum dirinya menjabat dan bermula dari laporan warga.

"Yang saya tahu, ada laporan dari warga, lalu berproses hukum. Detailnya saya kurang tahu, bertanya ke Inspektorat saja, belum diberitahu detail. Kita lihat saja perkembangan seperti apa," ungkapnya.

Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi, mengaku baru menerima laporan penahanan pada Jumat pagi (09/10/2026).

"Betul, saya baru dapat laporan tadi pagi. Mungkin sudah ditetapkan tersangka, lalu ditahan," ujar Deden.

3. Objek Perkara

Perkara berkaitan dengan pengelolaan dana kompensasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Cirebon periode 2021-2022 senilai Rp400 juta.

Dana tersebut tidak masuk ke kas daerah, melainkan langsung masuk ke Kas Desa Paniis. Dana tersebut dilaporkan warga karena diduga tidak tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Paniis dan belum jelas realisasi penggunaannya.

Desa Paniis sendiri dikenal memiliki sumber daya air strategis melalui Mata Air Paniis, yang menjadi salah satu sumber pasokan air bersih untuk wilayah Cirebon.

Hingga rilis ini diterbitkan, nilai Rp400 juta yang dipersoalkan warga belum dapat dipastikan sebagai kerugian negara dan masih dalam proses pendalaman penyidik serta Inspektorat.

Polres Kuningan dan Pemerintah Kabupaten Kuningan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Posting Komentar

0 Komentar