(P S N) Patrolisidaknews. Com
Mandailing Natal 22/07/2025 terhimpun nya informasi dari berbagai lapisan guru kepala sekolah dan dewan guru di wilayah korwil pendidikan 16 Natal di duga lakukan pungutan liar dengan dalih biaya teranspot Rp 100.000 / Guru pengambilan SK fungsional ke kantor dinas pendidikan kabupaten Mandailing natal
Hal tersebut saat di konfirmasi Via whatsApp Saudara Sutrisna Sebagai pengawas berikan jawaban bahwa pungutan tersebut un benar adanya akan tetapi itu keperluan transportasi dari Natal ke panyabungan " Ucap trisna
Selain itu Bapak Salamat selaku korwila 16 Natal saat di telepon Via whatsApp juga membenarkan pungutan tersebu dan sudah di lakukan musyawarah dengan guru guru yang bersangkutan dan uang pungutan tersebut tidak ada sama saya dan bapak pengawas yang jalan melakukan nya dan ini pun saya sudah di panyabungan menuju ruangan bapak Mahmut dalam rangka urusan SK itu " Ujar salamat
Dan menurut keterangan salah satu dewan guru yang tidak mau di sebut namanya bahwa pungutan tersebut benar adanya Rp 100.000/ guru Sebanyak kurang lebih 50 orang kepala sekolah dan dewan guru di wilayah korwil 16 Natal yang di pimpin oleh saudara Salamat "
Dedi saputra ketua DPD LSM Trisakti Mandailing Natal juga mengingatka terkait PNS Memilki kewajiban Untuk Menjaga di siplin dan integritas. Melakukan pungutan liar adalah tindakan yang melanggar kode etik dan dapat merugikan Masyarakat serta citra PNS itu sendiri "Ucap dedi
Dedi juga berharap kepada bapak bupati Mandailing Natal agar melakukan pemeriksaan terhadap kepala korwil 16 Natal dan oknum oknum pengawas yang tidak bertanggung jawab dan apabila terbukti agar segera di jatuhi sangsi kepada mereka yang menyalah gunakan wewenang jabatan nya demi kepentingan peribadi " Tambah nya(tim)