Ketua Umum FRN Agus Flores Tegaskan Semua Surat Resmi Kini Wajib Bertanda Tangan dan Cap Basah

0


    (P S N) Patrolisidaknews. Com

Jakarta, 30 Juli 2025 — Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, mengeluarkan pernyataan penting terkait kebijakan administrasi internal lembaga yang ia pimpin.


Melalui pesan resminya pada Rabu (30/7), Agus Flores menegaskan bahwa mulai 29 Juli 2025, dirinya tidak lagi akan menandatangani surat secara digital (scan). Ia menyatakan, semua surat resmi yang dikeluarkan atas namanya wajib ditandatangani langsung (tanda tangan basah) dan dibubuhi cap lembaga.


"Sekarang saya nggak akan keluar surat tanda tangan scan. Semua surat saya tanda tangan basah dan cap basah, untuk menghindari penyalahgunaan tanda tangan saya," tegas Agus Flores.


Untuk menjamin keaslian dokumen, seluruh surat yang telah ditandatangani akan dikirim melalui pos resmi ke sekretariat masing-masing wilayah atau cabang.


Agus Flores juga mengungkapkan kewaspadaannya terhadap potensi penyalahgunaan di lingkungan internal. Ia menyebutkan adanya indikasi kantor tertentu yang mulai mendata administrasi surat secara tidak sesuai prosedur, sehingga menjadi perhatian khusus.


"Ada kantor yang mendata admin surat. Sekarang ini saya waspada dan sangat waspada, karena FRN ini organisasi terkenal di seluruh Kepolisian Republik Indonesia," ujarnya menambahkan.


Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penguatan keamanan dan integritas administrasi FRN Counter Polri, serta untuk memastikan bahwa setiap dokumen resmi benar-benar berasal dari sumber yang sah dan terpercaya.

Tim

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)