Bandung(P S N) Patrolisidaknews. Com
Aksi premanisme kembali mencoreng ketertiban di jalanan Sumedang, kali ini dengan balutan jaket ormas. Polres Sumedang mengungkap modus pemerasan berkedok organisasi masyarakat yang dilakukan oleh tujuh orang pelaku. Mereka menekan sopir dan pekerja proyek menggunakan simbol-simbol legal untuk menciptakan rasa takut, dengan dalih “uang keamanan” dan kewajiban membeli air mineral secara paksa pada 28 Mri 2025.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Modus pertama terungkap di Kecamatan Jatinangor, saat pelaku berinisial AM (26) meminta uang kepada pekerja proyek di Desa Sayang. Ia mengaku bagian dari ormas dan mengancam akan mendatangkan massa jika permintaan tidak dipenuhi. Korban yang tertekan akhirnya mentransfer Rp2,5 juta. Beruntung, korban segera melapor dan pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasus serupa terjadi di Kecamatan Ujungjaya, namun dengan cara yang lebih terang-terangan. Enam pelaku menghadang truk-truk yang melintas di malam hari dan memaksa sopir membeli air mineral seharga Rp5.000. Jika menolak, sopir tetap dikenai pungutan sebesar Rp2.000 dan truknya dipukul. Keenam pelaku—S, UDS, D, DR, TH, dan TR diketahui mengenakan atribut ormas dan menyetorkan hasil pungutan ke bendahara kelompok mereka.
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono S.I K., M.Hum menegaskan, simbol ormas yang digunakan tidak terkait institusi resmi, melainkan dimanfaatkan secara ilegal oleh para pelaku untuk menciptakan ilusi legitimasi. “Ini bukan hanya pemalakan, tapi juga penyalahgunaan identitas yang mencemarkan citra ormas sah,” ujarnya, Minggu (15/6/2025)
Barang bukti yang disita antara lain uang tunai Rp6,5 juta, lima dus air mineral, empat ponsel, serta pakaian berlogo ormas.
Polres Sumedang telah menjerat tujuh tersangka dengan Pasal 368 dan 335 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Sementara itu, 15 orang lainnya yang ikut diamankan karena tidak cukup bukti akan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya. “Premanisme tidak boleh diberi ruang, siapa pun pelakunya akan kami tindak tegas,” tutupnya.
Bandung 15 Juni 2025
Trisno