Polisi Bekuk Pelaku Premanisme, 7 Orang Ditahan dan 15 Dibina*

0

   


  Bandung(P S N) Patrolisidaknews. Com

Polres Sumedang berhasil mengungkap tindak pidana premanisme yang meresahkan masyarakat di dua lokasi berbeda, yaitu di wilayah Kecamatan Jatinangor dan Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang. Sebanyak tujuh orang pelaku diamankan dan ditahan untuk proses penyidikan, sementara 15 lainnya dikenakan sanksi pembinaan.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kasus ini terungkap setelah dua laporan masyarakat masuk ke jajaran kepolisian, masing-masing melalui Polsek Jatinangor pada 19 Mei 2025 dan Polres Sumedang pada 28 Mei 2025.


Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K,., M.Hum., mengatakan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan modus meminta uang keamanan dan menjual paksa air mineral kepada sopir truk.


> “Para pelaku melakukan pemerasan terhadap sopir truk dengan dalih uang keamanan dan menjual paksa air mineral seharga Rp 5.000 per botol. Jika tidak diberi, mereka melakukan intimidasi dan bahkan memukul bagian belakang truk,” ungkapnya, Minggu (15/6/2025)


Dari hasil operasi, tujuh pelaku yang ditahan berinisial AM, S, UDS, D, DR, TR, dan K. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.


Selain itu, sebanyak 15 orang lainnya diamankan dalam operasi gabungan dan diberikan sanksi pembinaan karena tidak ditemukan cukup bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.


Dua lokasi utama kejadian yaitu di Dusun Caringin, Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor dan di Jl. Raya Ali Sadikin KM 14, Desa Sakurjaya, Kecamatan Ujungjaya.


Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 6.528.000, lima dus air minum kemasan, empat unit handphone, pakaian ormas, serta bukti transfer dari korban sebesar Rp 2.500.000.


> “Kami tidak akan memberi ruang kepada pelaku premanisme dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polres Sumedang. Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegas AKBP Joko.


Polres Sumedang juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan tindakan kriminal atau pemerasan yang meresahkan, guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.


Bandung 15 Juni 2025


Trisno

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)