Menteri Yusril Sampaikan Jaksa Harus Didampingi TNI Untuk Selidiki Tambang Ilegal*

0

 


(P S N) Patrolisidaknews. Com

Jakarta, Jika Komentar Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Prof DR. Yusril Izha Mahendra SH MH, katakan Di Pertambangan Ilegal harus diselidiki Kejaksaan dan didampingi TNI , ada Apa ? Institusi KPK dan Polri ada apa ini?.


Bahkan vidio tersebar di Media Sosial baru baru ini mengatakan, karena Jaksa Tidak memiliki Kekuatan Militer Mendampingi mereka, maka akan diperbantukan TNI Militer yang akan Mengawasi Penyidikan Tambang Ilegal.


Diapun mengatakan perlu diperkuat Kejaksaan didampingi TNI.


" Nanti Tambang Ilegal bersih jika Jaksa Tangani, nanyinya juga ada TNI mendampingi mereka, lakukakan Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Tambang se Indonesia," tegasnya.


Pernyataaan Menteri tersebut, sepertinya sudah mosi tak percaya kepada Polri, terkait tambang ilegal tak diseriusi.


Lanjutnya, dalam vidio berdurase 25 Menit, dia mengatakan UU TNI yang baru mengatur TNI dapat diperbantuhkan jika Jaksa Menyelidiki Kasus Tambang tersebut.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)