(P S N) Patrolisidaknews. Com
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K.,M.H mengatakan bahwa Suasana haru menyelimuti halaman Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota pada Kamis (20/11/2025) . Empat warga yang menjadi korban pencurian sepeda motor tak kuasa menahan air mata saat menerima kembali kendaraan mereka yang berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian.
Salah satu korban, Rika Putri Ayu (29), tampak paling emosional. Ia mengaku hampir tidak percaya bahwa sepeda motor miliknya yang hilang pada 8 Oktober 2025, akhirnya kembali ke tangannya.
“Tanggal 8 Oktober pas nganter anak ke sekolah, motor saya diparkir di pinggir jalan. Pas pulang sudah nggak ada. Saya langsung lapor ke Polsek Cisaat. Kemarin teman share info dari medsos soal motor curian yang ditemukan polisi, tapi awalnya saya nggak percaya. Pas dicek langsung… Ya Allah, alhamdulillah ternyata motor saya ada. Senang banget, masih rezeki,” ucap Rika dengan mata berkaca-kaca.
“Terima kasih kepada Kapolres Sukabumi Kota, Kasat Reskrim, Kanit Jatanras, dan anggota. Mereka sudah menemukan motor saya dan juga yang lainnya,” tambahnya.
Di sisi lain, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengapresiasi kinerja jajarannya yang berhasil mengungkap kasus curanmor tersebut. Ia menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bentuk transparansi dan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Hari ini kami menyerahkan kembali empat unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus curanmor. Ini merupakan bagian dari pelayanan Polri untuk memastikan barang bukti kembali ke pemilik yang sah,” jelas AKBP Rita.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif melaporkan setiap kejadian. Polres Sukabumi Kota akan terus bekerja keras memberantas curanmor dan menjaga situasi kamtibmas,” tegasnya.
AKBP Rita juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya pencurian.
Empat korban yang menerima kembali sepeda motor mereka masing-masing ialah Rika Putri Ayu (29), warga Cisaat; Imas (42), warga Gunungguruh; Rima Melati (40), warga Palabuhanratu; dan Roni Paslah (51), warga Nagrak Kabupaten Sukabumi.
Dengan penyerahan ini, keempat korban akhirnya dapat kembali menggunakan kendaraan mereka setelah sempat hilang akibat aksi curanmor. Polisi memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku tetap berjalan sesuai prosedur.
Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di 14 lokasi berbeda. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima terduga pelaku serta menyita 15 unit sepeda motor hasil kejahatan.
Bandung 20 Nopember 2025
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
