Empat Institusi di Samsat Wonosobo Miliki Fungsi Masing-Masing, Ini Penjelasannya

0



Wonosobo, -- (Psn)Patrolisidaknews.com //

*WONOSOBO –* Menanggapi beredarnya keluhan dari sejumlah wajib pajak yang diunggah melalui media online terkait pelayanan di Kantor Samsat Wonosobo, jajaran Satlantas Polres Wonosobo memberikan klarifikasi atas isu tersebut.


Brigadir Anggri Aprilian selaku Baur Cek Fisik Satlantas Polres Wonosobo menjelaskan bahwa salah satu keluhan yang banyak dibicarakan adalah terkait pemasangan pelat nomor kendaraan. Ia menegaskan bahwa pemasangan tersebut bukan merupakan bagian dari pelayanan resmi Polri maupun Bapenda.




“Pemasangan pelat nomor dilakukan oleh pihak ketiga, yakni jasa bengkel di area halaman Samsat. Itu bukan layanan dari instansi, dan masyarakat bebas memilih untuk menggunakan jasa tersebut atau memasang sendiri tanpa biaya,” jelasnya.


Menyoal dugaan pungutan Rp5.000 saat cek fisik, Brigadir Anggri menjelaskan bahwa tidak ada biaya dalam proses cek fisik kendaraan. Uang tersebut terkait dengan jasa fotokopi yang tersedia di area dekat ruang cek fisik dan tidak bersifat wajib. Wajib pajak bebas memfotokopi dokumen di luar area Samsat.


Ia juga menambahkan bahwa kantor Samsat Wonosobo terdiri dari empat institusi: Dispenda, Polri, Jasa Raharja, dan Bank Jateng, yang memiliki tugas dan fungsi berbeda.




Kasatlantas Polres Wonosobo, AKP Seno Hartanto, S.H., M.H., turut menyampaikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik yang transparan dan bebas pungli. 


“Kami akan lakukan evaluasi internal dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait di lingkungan Samsat untuk memastikan pelayanan tetap sesuai prosedur dan tidak merugikan masyarakat,” tegas AKP Seno.

(Tim)






Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)