Semarang, - (Psn)Patrolisidaknews.com //
Tiga orang yang diduga sebagai oknum debt collector (DC) dilaporkan ke Mapolrestabes Semarang atas dugaan percobaan perampasan dan intimidasi terhadap seorang perempuan bernama Andrea C Milan Davina. Kejadian itu terjadi di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban menceritakan bahwa ia tengah melintas menuju Pantai Irigasi Mangkang Kulon melalui jalur Pantura, ketika tiga pria tak dikenal tiba-tiba memepet dan memaksa dirinya berhenti. Ketiganya kemudian mencoba merampas sepeda motor yang dikendarainya, sambil mengeluarkan ancaman verbal yang membuat korban ketakutan.
Beruntung, sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi langsung merespons dan menggagalkan upaya tersebut. Andrea kemudian diamankan oleh warga ke sebuah gudang semen di sekitar lokasi demi keselamatannya.
Andrea mengalami syok berat dan merasa trauma atas kejadian itu. Untuk menempuh jalur hukum, ia memberikan kuasa kepada Andi Prastyo, pengacara dari LBH Adhibrata. Laporan resmi telah dilayangkan ke Polrestabes Semarang dengan tuduhan percobaan perampasan, intimidasi, dan perbuatan tidak menyenangkan.
Andrea berharap pihak kepolisian segera menindak tegas para pelaku dan memberikan perlindungan hukum yang layak bagi korban serta mencegah kejadian serupa menimpa masyarakat lainnya.
(Rohadi" Ahmad)