Bandung(P S N) Patrolisidaknews. Com
Dalam rangka kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Tempat Hiburan Malam, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggelar razia gabungan di sejumlah lokasi hiburan malam di Kota Bandung pada Kamis malam (12/6/2025).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Razia yang dimulai pukul 21.00 WIB ini melibatkan berbagai unsur gabungan, antara lain personel Ditresnarkoba Polda Jabar, anggota gabungan Polrestabes Bandung, Garnisun Tetap Bandung, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar, anggota Bid Propam Polda Jabar, serta personel dari Bid Humas Polda Jabar.
"Adapun tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia meliputi New Big Karaoke Cicadas, Mozzart Karaoke Soekarno Hatta, Red Place Karaoke Soekarno Hatta, DAM Karaoke, Liv Karaoke, Dash Karaoke Braga dan Damver Bancay." ujar Kombes Hendra, Jum'at (13/6/2025)
Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan pengunjung serta para pemandu lagu melalui tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika.
Hasil razia di Dash Karaoke Braga menunjukkan bahwa dua orang pemandu lagu terbukti positif mengonsumsi narkotika. Kedua perempuan tersebut masing-masing berinisial L, berdomisili di Cicaheum dan EE domsili Lembang
Kedua pemandu lagu dengan hasil tes urine positif tersebut telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Razia ini merupakan bentuk komitmen Polda Jabar bersama instansi terkait dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Jawa Barat, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang rentan menjadi lokasi penyebaran barang haram tersebut.
Bandung, 13 Juni 2025
Trisno