Dugaan Kades Muara Fasilitasi Warga Nias ke Tor Sihayo untuk Kegiatan Tambang Emas

0

 


(P S N) Patrolisidaknews. Com

Pada tanggal 12 Mei 2025, seorang tokoh masyarakat, Mahluddin Batubara, menyampaikan melalui media sosial bahwa diduga Kepala Desa Muara telah memfasilitasi masuknya warga dari Kepulauan Nias ke kawasan Tor Sihayo. Tujuannya disebutkan untuk melakukan kegiatan penambangan emas secara ilegal di wilayah Mandailing.


Menurut Mahluddin, para penambang ini masuk dari arah Tantom dan keberadaan mereka difasilitasi dengan pengurusan Kartu Tanda Nomor (KTP), yang mempermudah akses mereka ke lokasi tambang. Ia menilai tindakan tersebut mencederai rasa nasionalisme dan kemandirian masyarakat Mandailing Natal (Madina), karena perputaran uang dari hasil tambang tidak lagi dinikmati masyarakat lokal, melainkan dibawa ke luar daerah, khususnya ke Pulau Nias.


Saat dimintai konfirmasi, kepala desa yang bersangkutan menyatakan bahwa hal tersebut dianggap sah-sah saja. Namun, menurut Mahluddin, pernyataan itu bersifat sepihak dan tidak disertai bukti yang kuat. Beberapa masyarakat juga meragukan keaslian akun media sosial yang menyuarakan pembelaan terhadap tindakan tersebut, dan mencurigai bahwa akun tersebut palsu.(Lisman)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)