(P S N) Patrolisidaknews. Com
Sumatra Utara kab Mandailing Natal 30/05/2025), Maraknya masyarakat di kabupaten Mandailing Natal khusnya di daerah pertambangan kecamatan naga juang dan sekitarnya yang hingga saat sekarang masih beraktipitas berjalan dengan lancar dan aman aman saja
Dan kegiatan tambang ini telah berjalan sudah beberapa tahun tanpa ada izin dari pihak pemerintah pusat maupun pemerintah daerah otoritas yang berwenang
Menurut informasi yang terhimpun di lapangan bahwa adanya indikasi kecelakaan Tertimbun tanah di dalam lobang salah Satu anggota penambang PETI tanpa Izin yang di duga kuat milik saudara Z.K yang beralamat di kelurahan mompang jae kecamatan panyabungan utara adapun kecelakan terjadi pada hari kamis 22 /05/2025 dan di tandu pada hari Jum'at (23)
Dan menurut informasi dari salah seorang warga di desa Humbang inisial" RG, Membenarkan hal itu terjadi 'itu benar ada dan saya kebetulan melihat korban tidak bisa menggerakkan badan nya saat di angkat ke dalam mobil di saat menjemput korban nya ke portal desa Humbang , dan sempat juga saya pertanyakan mereka jawab bawa ada orang sakit di gunung orang nya beralamat tinggal kelurahan mompang jae pemilik tambang PETI dan korban juga sama sama orang itu juga "ucap R warga
Maka dari hal itu perlu kita mengingat bahwa sanksi pidana untuk penambangan liar emas di gunung adalah penjara minimal 5 tahun dan denda Rp100 Milliar Sesuai dengan pasal 158 UUNo. 3 Tahun 2020: Tentang perubahan atas UU No.4 tahun2009 tentang pertambangan mineral dan batubara. pasal ini menetapkan sanksi pidana bagi setiap orang yang melakukan penambangan tanpa Izin (pasal 35 UU No. 3 tahun 2020 ) Sanksi pidana penjara paling lama 5(lima tahun ) dan denda Rp 100 Milliar
Dan dimintak kepada kapolres Mandailing Natal agar segera melakukan penyelidikan terhadap informasi ini agar tidak memakan korban lagi karna dalam hal ini perlu di terapkan tindakan hukum kasus penambangan liar ini tidak terlepas sebagai tugas polisi untuk bertindak kepada para pelaku yaitu pemilik lobang PETI(tim)