Press Rilis Ungkap Kasus Tindak Pidana Pengedaran Obat di Polsek Balaraja

0

 


Balaraja(P S N) Patrosidaknews.com                21.45 Wib di Jalan Raya Serang Km.28 Kp. Cangkudu Desa Cangkudu Kec. Balaraja Kab. Tangerang anggota Unit Reskrim Polsek Balaraja mendapati seseorang sesuai ciri-ciri yang diinformasikan dengan gerak-gerik yang mencurigakan sedang berhenti diatas sepeda motor dalam posisi berada di pinggir jalan raya bersama 2 (dua) orang laki-laki lainnya.


Kapolsek selanjutnya menerangkan terjadinya Penangkapan yang pada saat Melihat kejadian tersebut diatas, anggota Reskrim Polsek Balaraja berupaya mendekati 3 (tiga) orang laki-laki tersebut, saat didekati 2 (dua) orang laki-laki langsung kabur melarikan diri, kemudian anggota Reskrim Polsek Balaraja berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang duduk diatas sepeda motor tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan lalu didapati 1 (satu) buah bungkus plastik bekas Kopi Sachet merk LUWAK yang berisi penuh butir-butir obat warna kuning yang diduga jenis Obat Keras Daftar “G” Jenis HEXYMER yang tersimpan di dasbord sepeda motor yang diduduki seorang laki-laki tersebut. Saat diinterogasi seseorang laki-laki tersebut mengaku bernama Sdr. M.I, serta 1 (satu) bungkus plastik bekas Kopi Sachet merk LUWAK berisi penuh butir obat warna kuning diduga jenis Hexymer tersebut diakui milik Sdr. M..I Selanjutnya Sdr. M.I berikut barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Balaraja guna proses penyidikan lebih lanjut”. Pungkasnya.    (Trisno.mgrb) 

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)