Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri bersama Polres Bogor dan tim dari PSDKP menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) asal Pelabuhan Ratu
Benih bening lobster tersebut diamankan di sebuah rumah yang di jadikan gudang di wilayah Kabupaten Bogor , Selasa (14/5/2024).
Dalam releasenya di Mako Ditpolair Korpolairud, Tantung Priok Jakarta Utara, Jum'at (17/5/2024), Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Donny Charles menyampaikan, penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa disana ada aktifitas usaha perikanan tanpa ijin kemudian Tim melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.
"Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti 91.246 ribu ekor benih lobster yang dikemas ke dalam 19 box styrofoam. Selain barang bukti benih lobster, polisi juga
mengamankan peralatan pendukung lain yang digunakan untuk mengemas benih lobster. serta mengamankan tiga orang tersangka yakni saudara UD, ERP dan CH serta", ujarnya...
"Peran ketiga tersangka itu juga berbeda yaitu saudara UD sebagai kepala gudang dan koordinator dan dua tersangka lain sebagai pengemas. Kita juga akan mengembangkan kasus ini, tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain" tambahnya...
"Dari 91.246 ribu ekor benih lobster ini kalau kita estimasi harga pasaran, baby lobster ini terdiri dari 2 jenis yaitu jenis pasir harga dipasaran 200 ribu perekor dan jenis mutiara 250 ribu perekor seihanga kalau kita konversi kan jumlah ini dengan harganya, maka kami Tim gabungan berhasil mengamankan kerugian negara sebesar 19 miliar lebih", sambungnya.....
"Akibat perbuatanya para pelaku di jerat pasal 92 Jo pasal 16 undang-undang perikanan nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 8 tahun penjara dan denda 1,5 miliar rupiah", pungkasnya...
Turut mendampingi dalam realis tersebut Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri
Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan PSDKP Dr. Drama Panca Putra, Kepala Pangkalan PSDKP Bpk Akhmadon dan Kepala Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Serang BPK Santoso Budi Widiarto, S.Sos.
(Trisno.mgrb)