Hanya Dalam Waktu Singkat, Polda Lampung Menangkap Pelaku Penembak Polda Lampung*

0

 

 



JAKARTA, (P S N) Patrolisidak news. Com, Polda Lampung menangkap satu pelaku berinisial K yang diduga terlibat menembaki Mapolda Lampung, Sabtu (7/4).

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pihaknya gerak cepat pasca kejadian penembakan.

"Kami tangkap satu pelaku komplotan yang menembaki kantor Mapolda Lampung," kata Kapolda dalam Konferensi Pers di Siger Lounge, Minggu (7/3.

Helmi mengakui Pelaku yang diduga terlibat curanmor dan transaksi kendaraan bodong.

Kapolda menjelaskan, pada Minggu (6/4) bahwa sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di Jalan Pagar Alam Bandar Lampung terjadi transaksi kendaraan mobil bodong Honda Jazz abu-abu.

Soal Kasus Kendaraan Bodong ini, telah diterima 

 informasi tersebut pada Jumat lalu sekitar pukul 20.00 WIB, sehingga Polisi mendalami kebenaran informasi tersebut.

" Karena informasinya pada 6 April 2024 dini hari akan ada transaksi jual beli hasil kejahatan Honda Jazz di Jalan Pagar Alam, tim resmob mendatangi lokasi tersebut. Saat didekati petugas pelaku langsung kabur, " ujar Kapolda Lampung Tersebut.

Selanjutnya Helmy menjelaskan Tim Resmob mencari dan pada pukul 04.00 WIB, di Jalan Ryacudu tepatnya di RM Kapau Minang Indah, tim resmob menemukan Honda Jazz abu-abu dan Toyota Fortuner VRZ warna putih.

Dalam Toyota Fortuner VRZ putih ada empat orang, dan di dalam Honda Jazz abu-abu ada tiga orang," kata Irjen Pol Helmy.

Saat itu petugas dalam kekuatan tidak seimbang karena hanya beranggotakan empat orang. Tim resmob akhirnya memutuskan membuntuti pelaku.


"Saat tim kembali ke mako untuk menambah kekuatan, dari belakang mobil anggota dikejar Toyota Fortuner VRZ," kata Irjen Pol Helmy.


Mobil pelaku tersebut berputar arah Mapolda Lampung, dan salah satu penumpang turun diduga melepaskan tembakan.


"Saat ini sedang mendalami (tembakan) ke arah atas atau diarahkan ke mana, hanya dengar suara letusan saja," kata Irjen Pol Helmy.


(Agus Flores)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)