Ka SPKT 3 Polsek Dawuan Hadiri Musyawarah Desa Khusus di Kantor Desa Dawuan

0


Majalengka,( P S N ) Patrolisidaknews.com - Aiptu Yudiana, Ka SPKT 3 Polsek Dawuan, yang mewakili Kapolsek Dawuan IPTU Asep Saepudin, S.Pd, menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di kantor Desa Dawuan, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, pada Jumat kemarin. Acara ini dipimpin oleh Kades Sdr. A. Rohiman Baehaqy, S.Sy, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Danramil 1716 Dawuan yang diwakili oleh Babinsa Serda Supono, BPD, LPM, perangkat Desa, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.


Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Yudiana menyampaikan bahwa Musdesus ini diadakan untuk membahas beberapa agenda penting, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Anggaran Tahun 2024. Selain itu, dilakukan Musyawarah Desa Khusus untuk persiapan penyaluran Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2024, yang mencakup validasi, finalisasi, penetapan data KK, serta penetapan penerima BLT perpanjangan sebanyak 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran Rp.300.000,- per KPM.



"Musyawarah ini merupakan forum yang sangat penting untuk bersama-sama merumuskan rencana dan program pembangunan Desa. Kami sebagai perwakilan kepolisian turut hadir untuk mendukung dan memastikan jalannya acara berlangsung aman dan kondusif," ujar Aiptu Yudiana saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/1/2024).


Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Dawuan IPTU Asep Saepudin, S.Pd, menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, aparat kepolisian, dan masyarakat dalam membangun dan menjaga keharmonisan di wilayah tersebut. "Kami berharap Musyawarah Desa Khusus ini dapat membuahkan hasil yang positif dan memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan Desa Dawuan," tutur Kapolsek.

( Reno_PSN )

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)