Hanya FRN Organisasi Wartawan Satu satunya Murni Pendukung Polri, Terobsesi Kebaikan Wakapolri

0

 


-Patrolisidaknews.com *Jakarta* , Kalau ragu terhadap Organisasi FRN, tinggal dibaca Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (ADRT) Persatuan Wartawan Fast Respon, Akta No. 52 Pasal 3 , SK Mentri Hukum dan HAM Republik Indonesia AHU 0011866 AH.01.07 Tahun 2022.

Dimana dalam Pasal 3 Seluruhnya Program FRN untuk Kepentingan Polri." Tersirat Oke dan Tersurat Badan Hukum FRN seperti itu, FRN Membantu Polri," tegas Ketua Umum PW FRN Agus Flores.



Aguspun membuat FRN, karena teropsesi Kebaikan Wakapolri yang dulunya Kabareskrim Komjen Pol Drs Agus Adrianto SH MH agar ada Organisasi Wartawan Pendukung Polri, yang lebih mencanter Pemberitaan Polri.

" Obsesi Kebaikan Wakapolri , membuat saya harus berikan hadiah di setiap Ulang Tahun beliau, jadi setiap Ultah Beliau, FRN Ultahnya, dan FRN ini hadiah buat beliau sampai akhir hayatnya.," tegasnya.

Walaupun demikian, Pihak FRN mendukung Program Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo Seluruhnya, karena Organisasi Eksternal diluar Polri, mendukung 1000 Persen Program Polri.

( Reno_Patrolisidaknews.com )

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)